Berita SKPD

Home / Berita
#

Bersinergi untuk Keberhasilan Penataan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Balangan

Kamis, 10 Oktober 2024

Bersinergi untuk Keberhasilan
Penataan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Balangan

Di tengah dinamika perkembangan ekonomi lokal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan berkelanjutan bagi pedagang kaki lima (PKL). Inovasi Penataan PKL dengan tag line KUMPUL RAPI “Kolaborasi Bersama Untuk Menata Pedagang Kaki Lima Yang Ramah Aman Peduli Dan Inklusif” dilakukan melalui kolaborasi pemerintah dan Masyarakat, diinisiasi oleh Syahridha Elyani, S. Pi. MP, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan menjadi langkah awal dalam menciptakan ruang publik yang nyaman dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Pedagang Kaki Lima merupakan salah satu pilar ekonomi rakyat yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan masyarakat. Namun keberadaan mereka kadang menghadapi tantangan, seperti penataan yang tidak teratur dan minimnya fasilitas pendukung. Melihat permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Balangan menggandeng masyarakat untuk merancang dan melaksanakan program penataan PKL yang lebih baik.
Inovasi ini berfokus pada beberapa aspek, antara lain:

1. Membuat regulasi tata kelola PKL, dengan regulasi yang jelas merupakan fondasi utama dalam penataan PKL. Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Tim Koordinasi Penataan PKL membuat draft Peraturan Bupati yang mengatur lokasi, waktu, dan jenis usaha yang diperbolehkan.
2. Pemetaan Lokasi Strategis. Bersama masyarakat, pemerintah melakukan pemetaan lokasi yang strategis untuk penempatan PKL. Dengan mempertimbangkan faktor aksesibilitas dan kenyamanan pengunjung, penataan lokasi diharapkan dapat meningkatkan kunjungan dan omset para pedagang.
3. Memberikan fasilitasi pengajuan Izin Usaha yang Mudah dan Transparan. Dalam hal ini membangun komunikasi dengan Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk bisa memberikan informasi dan fasilitasi bahwa proses pengajuan izin usaha untuk PKL bisa dilakukan dengan mudah, cepat, transparan, dan tanpa biaya. Ini tidak hanya akan meningkatkan jumlah PKL yang memiliki izin resmi, tetapi juga memberikan jaminan bagi konsumen akan keamanan dan kualitas produk yang mereka beli.
4. Membangun Komunikasi dan kerjasama dengan masyarakat dan PKL untuk mendengar aspirasi masyarakat dan PKL itu sendiri. Dengan melibatkan semua pihak, regulasi yang dihasilkan akan lebih inklusif dan dapat menciptakan rasa memiliki di kalangan masyarakat. Ini juga dapat membantu mengurangi stigma negatif terhadap PKL, dengan menekankan kontribusi mereka terhadap ekonomi lokal

Dampak Positif
Diharapkan dengan Inovasi penataan PKL ini, menjadi Langkah awal yang nantinya tidak hanya memberikan manfaat bagi pedagang, tetapi juga bagi masyarakat dan pengunjung.